Fawaid Pagi
*AJARILAH ANAK-ANAK SHOLAT, DAN BERSUNGGUH-SUNGGUHLAH DLM MENGAJARKANNYA*
Tulisan ini kami persembahkan secara khusus utk segenap bapak ibu, para orang tua bagi putra putrinya.
Ya,..... untuk para orang tua yg bijaksana, dan yg menginginkan kebaikan buat putra putrinya di masa yg akan dtng, mari kita renungkan pertanyaan sederhana ini : "Sudahkan anda perhatian dan serius dlm mengajarkan kpd anak2 anda tentang masalah sholat ?"
Kl sdh, dan anak2 anda sdh bisa istiqomah dlm menegakkannya, alhamdulillah.... Kita patut bersyukur kpd Alloh Ta'ala.
Adapun jika anda blm melaksanakan tugas tsb di atas, bahkan anda mengabaikan atau meremehkan mslh ini,...... Maka kami ingatkan anda :
_"Takutlah kpd Alloh, atas kewajiban jg dibebankan di pundak anda, khususnya tentang urusan anak2 anda."_
Ketahuilah wahai para orang yg mulia.....
Disebutkan dlm hadits Amru bin Syu'aib, dari bapaknya, dari kakeknya, dia berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam telah bersabda :
مروا أولادكم بالصلاة وهم أبناء سبع سنين، واضربوهم عليها وهم أبناء عشر، وفرقوا بينهم في المضاجع
_"Perintahkanlah anak2 kalian yg telah berumur tujuh tahun utk mengerjakan sholat. Dan pukullah mereka (krn mereka meninggalkannya) ketika mereka sdh berumur sepuluh tahun. Dan pisahkanlah mereka dalam hal tempat tidur mereka."_
(HR *Imam Abu Dawud* no. 495 dll, sanadnya Hasan)
Dalam riwayat yg lainnya, hadits dari Abu Tsuroyyah Sabroh bin Ma'bad Al-Juhanny radhiyallahu anhu, bhw Nabi Muhammad shollallahu alaihi wa sallam juga bersabda :
علموا الصبي الصلاة لسبع سنين، واضربوه عليها ابن عشر سنسن
_"Ajarilah anak2 sholat ketika dia sdh berumur tujuh tahun. Dan pukullah dia (krn dia meninggalkan sholat) jika mereka telah berumur sepuluh tahun."_
(HR *Imam Abu Dawud* dan *At-Tirmidzi*, dan sanadnya Hasan)
Dari hadits yg mulia di atas dpt kita ambil pelajaran2 sebagai berikut :
1. Bahwa amalan ibadah dlm agama Islam yg hendaknya pertama kali diajarkan kpd anak2 kita setelah tauhid (aqidah yg benar) adalah SHOLAT.
Hal itu sebagaimana yg jg diperintahkan oleh Alloh dlm Al-Qur'an :
وأمر أهلك بالصلاة واصطبر عليها...
_"Dan perintahkanlah kpd keluargamu utk mendirikan sholat, dan bersabarlah kamu dlm mengerjakan perintah tab."_ (QS Thoha : 132)
2. Para orang tua hendaknya membiasakan anak2nya utk mengerjakan sholat ketika anak2 itu msh kecil, serta mengerjakan hukum2nya dan adab2nya.
Sebagaimana dikatakan oleh Al-Imam As-Syafi'i rohimahulloh :
_"Para orang tua, baik bapak maupun ibu, harus mendidik mereka (yakni anak2), serta mengajarkan thoharoh dan sholat kpd anak2 mereka semuanya. Dan (boleh) memukul mereka karena mereka tdk mengerjakan sholat, jika mereka telah dewasa (kl sdh mumayyiz, bisa membedakan). Anak laki2 yg telah mengalami mimpi basah (ihtilam) atau anak wanita yg telah haid atau yg sdh berusia 15 tahun, maka mereka ini sdh harus mengerjakan sholat."_
(Perkataan beliau ini dinukil oleh Al-Imam Al-Baghowi rohimahulloh dlm kitab beliau, *Syarhus Sunnah* (2/407) )
3. Bahwa pukulan itu adalah salah satu methode atau cara dlm mendidik anak2, khususnya jika pukulan itu bisa mendatangkan manfaat atau utk mencegah hal2 yg tdk baik.
Tetapi pukulan itu adalah cara terakhir, setelah pemberian nasehat dan bimbingan kpd mereka. Kalau dgn cara itu tdk mempan, barulah dgn cara memberi pukulan.
Tetapi, hal yg jg harus diperhatikan ketika memberi hukuman pukulan bg anak2 adalah : pukulan itu sifatnya hanyalah utk mendidik, tidak dimaksudkan utk melukai. Kemudian jg, hendaknya menghindari pukulan pada wajah, krn hal ini dilarang.
4. Bahwa umur tamyiz (sdh mulai berpikir dan bisa membedakan) pd anak2, adalah tujuh tahun. Sedangkan masa pubertas pd anak2 adalah 10 tahun.
5. Bahwa setiap periode kehidupan manusia itu mempunyai keistimewaan masing2 yg dpt dibedakan, dan perilaku seseorang itu dpt diarahkan dengannya. Karena itu, bagi para orang tua dan pendidik harus mengetahui dan menguasai benar (piawai) masalah ini.
6. Bahwa para orang tua berkewajiban jg untuk menjaga dan melindungi anak2 mereka serta mencegah mereka dari
perbuatan2 yg keji dan tdk baik, yg dimungkinkan akan terjadi pd mereka.
Karena itu, hendaknya memisahkan tempat tidur anak2, khususnya anak laki2 dan wanita, seiring pertumbuhan dan bertambahnya usia mereka. Hal ini dlm rangka utk mencegah fitnah yg akan terjadi pd mereka.
7. Hadits ini jg menunjukkan, bahwa sholat yg dilakukan oleh anak2 yg telah berusia tamyiz, maka sholatnya sah. Sebagaimana hal ini dinyatakan oleh Al-Imam Al-Baghowi rohimahulloh dlm *Syarhus Sunnah* (2/407).
8. Al-Imam Al-Khotib Al-Baghdadi rohimahulloh dlm kitabnya yg berjudul *Al-Kifaayah* (hal. 63) menegaskan dan mengingatkan kita sbb :
_"Perintah utk mengerjakan sholat (pd anak2 yg blm baligh), dan pukulan pd mereka jika mrk tdk mengerjakan sholat, sifatnya hanyalah latihan (yakni urk melatih mereka sejak kecil), bukan sebagai suatu kewajiban."_
Wallohu a'lam bish shawab ....
Demikian lah bbrp pelajaran yg bisa kita ambil dr hadits yg mulia tsb. Semoga bisa menyadarkan pd kita semua, tentang besarnya amanah dan tanggung jwb kita dlm memberikan bimbingan dan pendidikan pd anak2 kita, khususnya masalah sholat ini.
Semoga Alloh mudahkan kita semua, agar bisa menjadi orang tua yg baik dan bermanfaat bg anak2 kita.
Barokallohu fiikum.
Sby di pagi hari yg sejuk, Kamis 29 Muharrom 1439 H / 19 Oktober 2017 M
Akhukum fillah, *Abu Abdirrohman Yoyok WN Sby*
Faedah dari Al Ustadz Abu Abdirrohman Yoyok WN hafidzohullooh yang di bagikan oleh Al Akh Abu Faiz di WhatsApp grup
روضة الطالبين منكوتان
بارك الله فيكم
https://t.me/majaalisahlissunnah_audio/3459