Tanya:
Ana mau tanya tentang perayaan hari jadi kerajaan Saudi, apakah ada dasarnya? Tolong disampaikan ke ustadz.
Jawab:
Tidak ada dasarnya di dalam Islam, bahkan diadakannya acara tersebut melahirkan adanya berbagai penyelisihan terhadap Islam, semoga Allah memelihara kerajaan Saudi Arabia dan menjaga pemerintahnya serta memperbaiki keadaannya.
Di antara kaum muslimin menyebutkan bahwa ada ulama kerajaan Saudi menganggap perayaan hari jadi kerajaan Saudi Arabia tidak apa-apa, dan bahkan ada yang memfatwakan tentang kebolehannya, dengan beralasan itu hanya perkara dunia bukan kaitannya dengan agama.
Anggapan dan fatwa demikian tidaklah dibenarkan, kalau pun anggapan dan fatwa tersebut berdasarkan ijtihad dari ulama kerajaan seperti yang telah disebutkan namun itu merupakan ijtihad yang tidak benar, karena perkara kerajaan bukan perkara yang baru terjadi di zaman adanya kerajaan Saudi Arabia semoga Allah menjaganya namun sudah ada kerajaan-kerajaan dari sebelumnya, bahkan sebelum dakwah Nabi kita Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam itu sudah ada kerajaan, di antaranya kerajaan Nabi Sulaiman 'Alaihish Shalatu was Salam, tidaklah ada satu pun riwayat dari Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menceritakan bahwa Nabi Sulaiman 'Alaihish Shalatu was Salam merayakan hari jadinya kerajaan beliau. Dan lebih dari itu Nabi kita Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam ketika sudah mendirikan daulah Islamiyyah di Madinah tidak ada riwayat menyebutkan bahwa beliau mengadakan perayaan hari berdirinya daulah Islamiyyah di Madinah.
Kalau pun perkara perayaan hari jadi kerajaan Saudi Arabia itu dikatakan sebagai perkara dunia, maka bukankah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam telah berkata:
أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ
"Kalian lebih tahu tentang perkara dunia kalian".
Kalau kita mengetahui bahwa perkara dunia itu ada penyelisihan syari'at padanya maka apakah kita akan tetap menganggapnya tidak mengapa karena hanya perkara dunia? Namun perlu untuk kita perjelas mana yang tidak mengapa dan mana yang tidak diperbolehkan? karena Allah Ta'ala katakan:
{وَمَا آتَاكُمْ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا}
"Apa yang telah dibawa oleh Rasul untuk kalian, maka ambillah dan apa yang dilarangnya maka tingalkanlah? '" (Al-Hasyr: 7).
Perkara yang dilarang oleh Ar-Rasul Shallallahu 'Alaihi wa Sallam maka kita terima, sama saja perkara yang beliau larang itu kaitannya dengan urusan dunia atau pun urusan agama, ketika beliau melarang terhadap suatu perkara maka kita terima.
Semoga Allah memberikan hidayah kepada penguasa-penguasa kaum muslimin dan memperbaiki keadaan mereka.
(Abu Ahmad Muhammad Al-Khidhir di masjid Baitunnur- Tanah Baru Depok pada Ahad 25 Muharram 1439).
⛵ http://t.me/majaalisalkhidhir