Minggu, 15 Oktober 2017

Kenapa Ulama Hadits Terkadang Menyebutkan Hadits Dha'if Di Dalam Kitab Mereka

📝 Tanya:
Kenapa ulama hadits terkadang menyebutkan hadits dha'if di dalam kitab mereka? Seperti Al-Hafizh di dalam "Bulughul Maram" ada hadits dhai'fnya, dan Syaikhul Islam juga kadang ada hadits dha'if disebutkannnya?

📖 Jawab:
Kalau kita melihat kepada kitab "Bulughul Maram" di sana ada beberapa hadits dha'if disebutkan oleh Al-Hafizh sebagai pengikutan terhadap hadits-hadits shahih, seperti pada hadits:

إِنَّ الْمَاءَ لَا يُنَجِّسُهُ شَيْءٌ، إِلَّا مَا غَلَبَ عَلَى رِيحِهِ وَطَعْمِهِ، وَلَوْنِهِ.

“Sesungguhnya air tidaklah menajisinya sesuatu pun, kecuali dia berubah pada baunya, rasanya dan warnanya”. Al-Hafizh menyebutkan hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Abu Hatim mendha’ifkannya.
Dan Al-Imam An-Nawawiy menyatakan:

اتَّفَقَ الْمُحَدِّثُوْنَ عَلَى تَضْعِيْفِهِ

“Bersepakat ulama hadits atas kedha’ifannya”.
Pada hadits tersebut ada seorang perawi yang bernama Rasyid bin Sa’d, dan Abu Hatim menyebutkannya: “Laisa bil qawiy”. Bahkan kalau kita kumpulkan komentar para ulama hadits tentang Rasyid bin Sa'd maka kita dapati bahwa dia adalah perawi yang sangat dha'if. Al-Hafizh Ibnu Hajar menyebutkan hadits tersebut hanya sebagai pengikutan terhadap hadits shahih, baik pada hadits sebelumnya ataupun hadits setelahnya.
Demikian pula ulama sebelum Al-Hafizh Ibnu Hajar, seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, sebagaimana di dalam "Majmu Al-Fatawa" beliau menyebutkan tentang keutamaan shalawat dengan membawakan hadits-hadits shahih, ternyata ada satu hadits yang beliau sebutkan dengan tanpa menerangankan derajatnya, yaitu hadits:

«مَنْ قَالَ حِينَ يُنَادِي الْمُنَادِي: اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ الْقَائِمَةِ وَالصَّلَاةِ النَّافِعَةِ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَارْضَ عَنْهُ رِضَاءً لَا سَخَطَ بَعْدَهُ اسْتَجَابَ اللَّهُ لَهُ دَعْوَتَهُ».

“Barangsiapa mengucapkan setelah muadzdzin adzan: “Ya Allah Pemilik panggilan yang ditegakan ini dan shalat yang bermanfaat ini, berilah shalawat untuk Muhammad, dan berilah keridhaan kepadanya dengan suatu keridhaan yang tidak ada kemurkaan setelah ini. Maka Allah mengabulkan doanya".

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah hanya menyebutkan: "Di dalam Al-Musnad dari Jabir bin Abdillah", tanpa menerangkan derajatnya.
Hadits yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, kami pun menyebutkannya di dalam materi khutbah Jumat kami pada 1 Sya'ban 1438, Alhamdulillah materi khutbah tersebut kemudian diterbitkan dalam satu buku dengan "Hukum-hukum Seputar Shalawat" yang merupakan materi pengajian kami pada hari Ahad 20 Dzulqa'dah 1438.
Sebelumnya kami tidak mengetahui derajat hadits tersebut, sehingga kami pun menyebutkannya bersamaan dengan hadits-hadits shahih yang menerangkan tentang keutamaan shalawat, sebagaimana Syaikhul Islam menyebutkannya sebagai pengikutan terhadap hadits-hadits shahih dan sebagai keterangan tentang keutamaan shalawat.

Dan hadits tersebut ternyata disebutkan pula oleh Al-Imam Ibnul Qayyim di dalam beberapa kitab beliau, dan kami menganggap bahwa keduanya menyebutkan hadits tersebut sebagai pengikutan saja, dan sebagai keterangan tentang keutamaan shalawat.

Kalau kita melihat kepada sanad hadits tersebut maka kita dapati sangat jelas dha'ifnya, pada riwayat Ahmad di dalam "Musnad"nya ada seorang perawi yang dha'if yaitu Ibnu Lahi'ah, demikian pula pada riwayat Ath-Thabraniy di dalam Al-Ausath ada Ibnu Lahi'ah.
Oleh karena itu Al-Hafizh Ibnu Rajab menyebutkan hadits tersebut di dalam "Fathul Bariy" bahwa itu diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad dari riwayat Ibnu Lahi'ah, kemudian beliau katakan:

وَقَدْ رُوِيَ فِي هَذَا الْمَعْنَى وَسُؤَالِ الْوَسِيْلَةِ عِنْدَ سِمَاعِ الْاَذَانِ مِنْ حَدِيْثِ أَبِي الدَّرْدَاءِ وَابْنُ مَسْعُوْدٍ مَرْفُوْعًا، وَفِي إِسْنَادِهِمَا ضَعْفٌ.

“Dan sungguh telah diriwayatkan tentang makna ini dan tentang memohon wasilah ketika mendengarkan adzan, dari hadits Abud Darda’ dan Ibnu Mas’ud secara marfu’, dan pada sanad keduanya adalah dha’if”.
Dan beliau katakan pula:

وَمِمَّا يَشْهَدُ لَهُ أَيْضًا حَدِيْثُ خَرَّجَهُ مُسْلِمٌ مِنْ طَريق كغب بن علقمة عن عبد الرحمن بن جبير عن عبد الله بن عم رِو بْنِ الْعَاصِ.

“Dan dari riwayat yang menjadi syahid juga padanya adalah hadits yang Muslim telah meriwayatkannya dari jalur Ka’b bin ‘Alqamah, dari Abdirrahman bin Jubair dari Abdullah bin Amr Ibnil Ash.

Dengan demikian kami beranggapan bahwa ulama hadits yang menyebutkan hadits dha'if itu sebagai pengikutan saja terhadap hadits-hadits shahih, bukan sebagai sandaran utama dalam menetapkan suatu hukum. Wallahu A'lam.

[Abu Ahmad Muhammad Al-Khidhir di Bekasi pada 25 Muharram 1439].

⛵ http://t.me/majaalisalkhidhir