Senin, 17 Oktober 2016

Pengertian Hizbiyyah

Mereka Adalah Hizbiy



Fanatik kepada suatu pemikiran tertentu yang bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah, lalu loyal dan saling mencintai karena pemikiran tersebut, inilah yang disebut tahazzub (hizbiyyah). Inilah tahazzub membangun suatu pemikiran yang menyimpang lalu mengumpulkan manusia dalam pemikiran tersebut, inilah hizbiyyah


Syaikh Yahya Al Hajuri menjelaskan: “Hizbiyyah adalah orang-orang yang cakupan wala wal bara’-nya sempit. Terbatas hanya pada orang-orang yang bersama mereka saja, tanpa berpegang teguh kepada Al Qur’an dan As Sunnah. Hizbiyyun adalah setiap yang menentang Ahlussunnah. Setiap yang menentang Ahlussunnah maka pada dirinya, sesuai penyimpangannya, terdapat kadar bid’ah dan kadar hizbiyyah”


Al Imam Al Albani rahimahullah ditanya: “apa hukum hizbiyyah dan ahzab dalam Islam?”. Beliau menjawab: “kami katakan dengan tegas bahwa kami memerangi hizbiyyah. Karena hizbiyyah ini akan menerapkan apa yang difirmankan oleh Allah Tabaaraka wa Ta’ala:

كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

‘Tiap-tiap hizb merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing)‘


Syeik Muqbil bin Hadi al-wadi'i dalam kitabnya Tuhfatul Mujeeb: "Hal ini dikenal dengan loyalitas sempit. Siapapun yang bersama mereka akan dihormati, dan mengajak orang-orang untuk mengikuti dan untuk mengelilingi orang yang bersama mereka tersebut, sedangkan siapa saja yang tidak bersama mereka maka dianggap sebagai musuh."

Menurut Syeikh Muhammad Hizaam: "Makna hizbiyyah adalah sebuah kelompok dari orang-orang yang berkumpul di atas ide yang bertentangan dengan bimbingan Nabi Salallahu Alaihi Wasallam. Mereka bergaul dan menjauh dengan itu sehingga persahabatan dan permusuhan mereka menjadi terbatas, hanya sepanjang ide-ide dan sasaran yang sedang mereka tuju tersebut. Ini adalah kefanatikan yang sangat tercela".


Tahazzub adalah istilah dalam Islam yang artinya fanatik buta. Tahazzub bukanlah sebuah kenikmatan ataupun sebuah keagungan melainkan sebuah penyakit yang secara sadar atau tidak sadar mampu menginfeksi siapa saja. Penyakit ini termasuk penyakit yang berbahaya dan memiliki kemampuan untuk merusak tatanan syariat Islam.

Orang yang tertimpa tahazzub golongan atau ta’ashub syakhshi (orang tertentu selain Nabi Muhammad) akan tergelincir pada kesesatan dan enggan untuk mengikuti al-Haq/al-Huda.


Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala gambarkan dalam firman-Nya Al Qur'an surat Az-Zukhruf ayat 23-24, bahwa tahazzub benar-benar bisa membutakan mata dan merampas akal sehat sehingga barang siapa yang ada padanya penyakit ini maka dia tidak bisa lagi melihat kebenaran dan petunjuk.