MARKIZ TORAUT:
ZAKAT HARTA
PERTANYAAN
Bismillah
Ust mo brtnya,,
Ttg zakat profesi yg 2 stengah persen, itu utk hrta uang kita ngitungny gmn Ustadz..
Gmna cra kita bayarnya dan ke syp yg tepat utk d ksi ust
Jazaakallohu khoiroo Ustadz
JAWABAN
Mungkin maksudx zakat harta, kalo zakat profesi tidak ada dalam syariat ketentuannya
Tapi zalat harta apabila telah mencapai nishob atau lebih dan tinggal/tersimpan selama setahun maka wajib dikeluarkan zakatx 2.5 persen dr harta yang ada
Dan diberikan kepada delapan golongan atau sebagian dr delapan golongan yang Allah sebutkan dalam surat at taubah
1. faqir
2. miskin
3. amil zakat
4. yang dilunakkan hatinya
5. budak muslim yang ingin memerdekakan dirinya
6. yang terlilit hutang (baik karena ingin mendamaikan orang2 yang bertikai atau hutang yg bukan dari perbuatan pemborosan atau kerusakan kemudian dia ditimpa kesulitan dalam membayarnya)
7. orang yang berperang di jalan Allah
8. ibnu sabil
Wa iyyak
Oleh ustad siddiq hafidzahulloh Via channel Markiz Toraut