Senin, 12 Desember 2016

BANTAHAN ATAS PARA PENGEMIS BERJUBAH

Markiz Toraut:
BANTAHAN ATAS PARA PENGEMIS BERJUBAH

PERTANYAAN:

Ustadz apakah benar pendalilan mereka ttg bolehnya meminta minta?

Di antara dalil-dalil syar’i yang menunjukkan bahwa meminta sumbangan untuk kepentingan agama dan kemaslahatan kaum Muslimin itu diperbolehkan adalah pesan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para pemimpin perang sebelum berangkat, yaitu sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَسَلْهُمُ الْجِزْيَةَ فَإِنْ هُمْ أَجَابُوكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَقَاتِلْهُمْ

Jika mereka (orang-orang kafir yang diperangi, pent) tidak mau masuk Islam maka mintalah al-jizyah (pajak) dari mereka! Jika mereka memberikannya maka terimalah dan tahanlah dari (memerangi, pen) mereka ! Jika mereka tidak mau menyerahkan al-jizyah maka mintalah pertolongan kepada Allâh k dan perangilah mereka ![7]

Dari hadits di atas kita dapat mengambil pelajaran bahwa meminta al-jizyah dari orang-orang kafir tidak termasuk tasawwul (mengemis atau meminta-minta yang dilarang) karena al-jizyah bukan untuk kepentingan pribadi tetapi untuk kaum Muslimin.

Termasuk dalam pengertian meminta bantuan untuk kepentingan kaum Muslimin adalah hadits yang menceritakan bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah meminta bantuan seorang tukang kayu untuk membuatkan beliau mimbar. Sahl bin Sa’d as-Sa’idi Radhiyallahu anhu berkata :

بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ n إِلَى امْرَأَةٍ أَنْ مُرِى غُلاَمَكِ النَّجَّارَ يَعْمَلْ لِى أَعْوَادًا أَجْلِسُ عَلَيْهِنَّ

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus kepada seorang wanita, “Perintahkan anakmu yang tukang kayu itu untuk membuatkan untukku sebuah mimbar sehingga aku bisa duduk di atasnya!”[8]

Al-Imam al-Bukhâri rahimahullah berkata : Bab Meminta bantuan kepada tukang kayu dan ahli pertukangan lainnya untuk membuat kayu-kayu mimbar dan masjid”.[9]

Al-Imam Ibnu Baththal rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini terdapat pelajaran tentang bolehnya meminta bantuan kepada ahli pertukangan dan ahli kekayaan untuk segala hal yang manfaatnya menyeluruh untuk kaum Muslimin. Dan orang-orang yang bergegas melakukannya adalah (orang yang berhak mendapatkan) penghargaan atas usahanya”.[10]

Dengan demikian, kita boleh mengatakan, “Bantulah aku membangun masjid ini atau madrasah ini dan sebagainya!” atau meminta sumbangan kepada kaum Muslimin yang mampu untuk membangun masjid, madrasah dan sebagainya.

Komite Tetap untuk Urusan Fatwa dan Riset Ilmiyyah Saudi Arabia pernah ditanya: “Bolehkah meminta bantuan dari seorang Muslim untuk membangun masjid atau madrasah (sekolah), apa dalilnya ?”

Jawab : “ Perkara tersebut diperbolehkan, karena termasuk dalam tolong -menolong dalam hal kebaikan dan taqwa. Allâh l berfirman (yang artinya), “ Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran ” [al-Maidah/5:2][11]

Markiz Toraut:
JAWABAN:

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على من لا نبي بعده أما بعد

Sudah menjadi kebiasaan para pengekor hawa nafsu dan hizbiyyun mencari2 dalil2 mutasyabihaat untuk diplintir ke arah makna yg membenarkan hawa nafsu mereka.

Di antaranya adalah apa yg disebutkan di atas, dimana ketika ahlus sunnah mengingkari perbuatan mereka mengemis menghinakan diri2 mereka dan dakwah dengan dalil2 yang muhkam jelas dan terang yg menghitamkan wajah2 para pengemis berjubah dari kalangan Luqmaniyyun Rodjaiyyun meniru ikhwanul muflisun.

Merekapun berusaha mencari2 syubhat sebagai pembenaran akan kegiatan dan rutinitas mereka mengemis, menyebar proposal kotak2 amal yang tidak ada salafnya sama sekali.

Pembaca yg terhormat bisa melihat pada upaya mereka di atas bagaimana mereka memaksakan dalil untuk membenarkan hawa nafsu mereka, berikut bantahan dan penjelasan trhdp dalil yg disebutkan dengan memohon pertolongan hanya kepada Allah semata:

1 Dalil yang pertama adalah hadits Buraidah rhadiyallahu anhu di sahih Muslim, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَسَلْهُمُ الْجِزْيَةَ فَإِنْ هُمْ أَجَابُوكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَقَاتِلْهُمْ

Jika mereka (orang-orang kafir yang diperangi, pent) tidak mau masuk Islam maka mintalah al-jizyah (pajak) dari mereka! Jika mereka memberikannya maka terimalah dan tahanlah dari (memerangi, pen) mereka ! Jika mereka tidak mau menyerahkan al-jizyah maka mintalah pertolongan kepada Allâh dan perangilah mereka !

Pendalilan membolehkan ngemis dengan dalil ini sangat jauh krn jelas dalah hadits ini penjelasan langkah2 kaum muslimin sebelum memerangi mereka dimulai dengan ajakan dan seruan utk berislam kalau tidak kemudian dimintai jizyah kalau mereka tidak mau juga baru setelah itu diperangi.

Dan jizyah itu diminta sebagai keharusan dan kehinaan atas mereka bukan ngemis, Allah ta'ala berfirman:

(قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّىٰ يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ)

Perangilah orang2 yg tidak beriman kepada Allah tidak pula kepada hari kiamat tidak pula mengharamkan apa2 yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya tidak pula beragama dengan agama yang benar yaitu orang2 ahlul kitab hingga mereka menyerahkan jizyah dari tangan sedang mereka hina.

Ini jelas bukanlah meminta tapi suatu keharusan atas mereka

Dan jauh sekali apabila ini dijadikan dalil utk membolehkan ngemis yg telah datang nash2 yg sharih pengharamannya!!

Imam An Nawawi Rahimahullah berkata dalam mensyarah hadits2 larangan meminta2 beliau berkata:

(ﺑﺎﺏ النهي عن المسألة)
ﻣﻘﺼﻮﺩ اﻟﺒﺎﺏ ﻭﺃﺣﺎﺩﻳﺜﻪ اﻟﻨﻬﻲ ﻋﻦ اﻟﺴﺆاﻝ ﻭاﺗﻔﻖ اﻟﻌﻠﻤﺎء ﻋﻠﻴﻪ ﺇﺫا ﻟﻢ ﺗﻜﻦ ﺿﺮﻭﺭﺓ

(Bab larangan meminta2)
Maksud bab ini dan hadits2nya adalah larangan dari meminta dan ulama sepakat atasnya apabila bukan karena darurat.

Di antara yg menunjukkan kebatilan berdalih dengan dalil di atas adalah; apakah apabila muslim yg mereka mintai enggan memberi akan mereka perangi?!

2 hadits Sahl bin Sa'd rhadiyallahu anhu yang disebutkan juga bukan dalil mengemis dan meminta2 karena wanita tersebutlah yang menawarkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sebelumnya untuk membuatkan beliau mimbar dari kayu sebagaimana pada hadits Jabir rhadiyallahu anhu beliau berkata:

أَنَّ امْرَأَةً قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا أَجْعَلُ لَكَ شَيْئًا تَقْعُدُ عَلَيْهِ فَإِنَّ لِي غُلَامًا نَجَّارًا قَالَ إِنْ شِئْتِ فَعَمِلَتْ الْمِنْبَرَ

Bahwa seorang wanita berkata: wahai Rasulullah maukah engkau kubuatkan sesuatu yang engkau duduk di atasnya karena saya punya budak yang ahli dalam pertukangan?

Beliau shallallahu alaihi wa sallam menjawab: kalau kamu mau.
Kemudian diapun membuat mimbar. Hr. Bukhari

Jelaslah di sini bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidaklah meminta tapi ditawarkan sebelumnya sebagaimana penjelasan ulama dalam menjamak kedua hadits tersebut diantaranya Ibnu Baththol Rahimahulloh

Karena itu Imam Al Hafidz ibnu Hajar rahimahullah berkata ketika mensyarah hadits ini di fathul baary:

ﻭﻓﻲ اﻟﺤﺪﻳﺚ قبول البذل ﺇﺫا ﻛﺎﻥ ﺑﻐﻴﺮ ﺳﺆاﻝ

Pada hadits ini menerima pemberian apabila tanpa meminta.

Dengan ini bihamdillah runtuhlah syubhat para pengemis atas nama dakwah dan adapun yg mereka nukil dari kalam ulama maknanya adalah syafaat ajakan anjuran dan dorongan untuk berbuat baik sedekah diantaranya membangun masjid dan ini jelas.

Kalaupun ucapan ulama tsb mengarah kepada yg mereka inginkan utk meminta2 maka itu bukan hujjah dan dalil2 akan keharaman itu menolak fatwa tersebut dan dalil tentu lebih dikedepankan daripada ucapan manusia yang menyelisihi dalil! Wabillahit faufiq.

Inilah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memberikan contoh dan bimbingan dalam membangun mesjid nabawi yang berberkah yang shalat di dalamnya sama dengan seribu kali lipat drpd shalat di mesjid selainnya; Namun ketika membangunnya beliau tidak meminta2 seperti kalian!!

Sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik rhadiyallahu anhu:

وَأَنَّهُ أَمَرَ بِبِنَاءِ الْمَسْجِدِ فَأَرْسَلَ إِلَى مَلَإٍ مِنْ بَنِي النَّجَّارِ فَقَالَ يَا بَنِي النَّجَّارِ ثَامِنُونِي بِحَائِطِكُمْ هَذَا قَالُوا لَا وَاللَّهِ لَا نَطْلُبُ ثَمَنَهُ إِلَّا إِلَى اللَّهِ

Dan beliau shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan membangun mesjid kemudian beliau mengutus menemui pembesar bani Najjar seraya beliau berkata: Wahai bani Najjar, sebutkan berapa harga kebun kalian ini?

Mereka menjawab: Tidak demi Allah kami tidak meminta harganya kecuali dari Allah. Hr. Bukhari dan Muslim

Tidakkah kalian mentauladani Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam membangun mesjid? beliau tidak meminta2 dan mengemis seperti kalian tapi beliau ingin membeli dan membayar harga kebun untuk dijadikan lahan bangun mesjid, dimanakah kalian dari hadits ini?!

Benarlah sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:

ﻟﻜﻞ ﺃﻣﺔ ﻓﺘﻨﺔ، ﻭﻓﺘﻨﺔ ﺃﻣﺘﻲ اﻟﻤﺎﻝ

Setiap umat memiliki fitnah dan fitnah ummatku adalah harta.

Wallahul musta'an.


Oleh Ustad Siddiq Hafidzahulloh
Join channel Markiz Toraut