Minggu, 16 Oktober 2016

TAHDZIR, HAJR DAN TABDI'

MASALAH SEPUTAR TAHDZIR, HAJR DAN TABDI' SERTA NASIHAT BERKENAANYA



PERTANYAAN 1

Apa itu tahdzir dan siapa yg boleh untk melakukan tahdzir? adakah tahdzir dan tabdi' sama? adakah tahdzir dan hajr bermksd sama?
baarakAllahufeekum

Dijawab oleh Ash Shaykh Aboo Fairooz 'Abdurrohmaan Al Jaawy
حفظه الله

بسم الله الرحمن الرحيم.
الحمد لله رب العالمين ، والصلاة والسلام على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين ،وبعد:

Tahdzir adalah peringatan terhadap sesuatu yang membahayakan.

Alloh ta’ala berfirman:
{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ } [التغابن: 14]
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebagian dari istri-istri kalian dan anak-anak kalian adalah musuh bagi kalian, maka waspadalah terhadap mereka.”

Dan Alloh ta’ala berfirman tentang para munafiqin:
{ هُمُ الْعَدُوُّ فَاحْذَرْهُمْ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ} [المنافقون: 4]
“Mereka itulah musuh yang sebenarnya, maka waspadalah terhadap mereka. Semoga Alloh melaknat mereka, kenapa mereka sampai terpalingkan?”

Siapakah yang berwenang untuk melakukan tahdzir?

Yang berhak melakukan tahdzir adalah orang yang berilmu tentang bahaya tersebut, dan tahu bagaimana meletakkan tahdzir tadi, dan tahu kadar tahdzir yang harus dilakukan.

Alloh ta’ala berfirman:
﴿وَتِلْكَ الْأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ وَمَا يَعْقِلُهَا إِلَّا الْعَالِمُونَ﴾ [العنكبوت: 43].
"Dan permisalan itu Kami buatkan untuk manusia, dan tidak ada yang memahaminya kecuali orang-orang alim."

Untuk masalah kadar bahaya anak dan istri, maka seorang mukmin yang bijaksana tahu tentang itu, sehingga dia mampu melakukan tahdzir dan seberapa kadarnya.

Adapun untuk masalah munafiqin, maka tidak semua mukmin mampu memahami bahaya mereka sehingga tidak setiap mukmin mampu melakukan tahdzir, maka yang berwenang melakukan itu adalah ulamanya.


Al Imam Muqbil Al Wadi’iy رحمه الله berkata:

“Dan Robbul ‘izzah berfirman dalam kitab-Nya yang mulia:
﴿وَتِلْكَ الْأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ وَمَا يَعْقِلُهَا إِلَّا الْعَالِمُونَ﴾ [العنكبوت: 43].
"Dan permisalan itu Kami buatkan untuk manusia, dan tidak ada yang memahaminya kecuali orang-orang alim."

Dan Dia Yang Mahasuci dan Mahatinggi berfirman:
﴿إنّ في ذلك لآيات للعالمين﴾
"Sesungguhnya di dalam yang demikian itu benar-benar ayat bagi orang-orang yang alim."

Dan Dia Yang Mahasuci dan Mahatinggi berfirman menjelaskan kedudukan ulama dan bahwasanya mereka itulah yang meletakkan urusan-urusan pada tempatnya, ketika qorun keluar di dalam perhiasannya, para pengagung dunia berkata:
﴿ياليت لنا مثل ما أوتي قارون إنّه لذو حظّ عظيم - وقال الّذين أوتوا العلم ويلكم ثواب الله خير لمن آمن وعمل صالحًا ولا يلقّاها إلاّ الصّابرون﴾.
"Aduhai, andaikata kami memiliki seperti apa yang diberikan pada qorun, sungguh dia benar-benar memililki bagian harta yang banyak." Dan orang-orang yang diberi ilmu berkata: "Celaka kalian, pahala Alloh itu lebih baik bagi orang yang beriman dan beramal sholih. Dan tidak ada yang mendapatkannya kecuali orang-orang yang sabar."

Dan para ulama itulah yang mengajak manusia di atas ilmu yang mendalam. Dan Alloh berfirman:
﴿قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى الله عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي﴾
"Katakanlah: Inilah jalanku, aku menyeru kepada Alloh di atas bashiroh –ilmu dan keyakinan-, aku dan orang yang yang mengikutiku." (QS. Yusuf: 108).

Dan para ulama itulah yang mengajak kepada kebaikan. Alloh ta’ala berfirman:
﴿وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ﴾ [آل عمران: 104]
"Dan hendaknya ada sekelompok umat dari kalian yang menyeru kepada kebaikan, memerintahkan kepada yang ma'ruf dan melarang dari yang mungkar, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Ali Imron).

Dan mereka itulah yang Alloh mengangkat nilai mereka dan meninggikan kadar mereka. Firman Alloh ta’ala:
﴿يَرْفَعِ الله الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَالله بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ﴾ [المجادلة/11]
“Alloh akan mengangkat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al Mujadilah: 11).

Dan mereka itulah yang Alloh gandengkan dengan diri-Nya dan para Malaikat-Nya. Alloh berfirman:
﴿شهد الله أنّه لا إله إلاّ هو والملائكة وأولو العلم قائمًا بالقسط﴾.
“Alloh dan para Malaikat serta para ulama bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang benar selain Dia, dalam keadaan Alloh menegakkan keadilan.”


Dan mereka itulah yang memerangi fitnah-fitnah, dan mereka itulah yang berdiri di hadapan orang-orang yang zholim, dan mereka itulah yang bersabar terhadap kerasnya kehidupan, mereka duduk-duduk bersama umat dan memberikan faidah pada umat. Sementara engkau wahai orang bodoh yang hina merasa tidak perlu pada majelis para ulama, dan merasa tidak perlu untuk mengikuti para ulama?

Dan Robul ‘Izzah berfirman dalam kitab-Nya yang mulia:
﴿واتّبع سبيل من أناب إليّ﴾.
“Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku.”

Dan orang yang disebutkan dalam surat Yasin berkata:
﴿اتّبعوا من لا يسألكم أجرًا وهم مهتدون﴾.
“Ikutilah orang yang tidak meminta pada kalian upah dan mereka itu mengikuti petunjuk.”

Maka kedudukan para ulama itu tinggi, sama saja: engkau menghendaki itu ataupun enggan.”
(selesai dari “Tuhfatul Mujib”/hal 197-198/cet. Darul Atsar).

apakah penuntut ilmu berwenang melakukan tahdzir?

Hendaknya para penuntut ilmu meminta nasihat para ulama sebelum melangkah dan mentahdzir para munafiqun.
Dan ahli bid’ah adalah termasuk dari munafiqin.

Ada faidah yang bagus untuk ana terjemahkan buat para ikhwah, dalam masalah bagusnya semangat untuk amar ma’ruf nahi munkar, dan pentingnya terus belajar dan berhati-hati sebelum menghukumi dan berfatwa.

Fadhilatusy Syaikh Zaid bin Hadi Al Madkholiy rohimahulloh ditanya:
“Fadhilatusy Syaikh, apakah para penuntut ilmu itu boleh untuk menjelaskan kondisi orang-orang yang menyeleweng jika keadaan memang menuntut untuk memberikan penjelasan? Ataukah hal itu khusus untuk para ulama?”

Beliau menjawab:
“Barangsiapa mengetahui kebenaran, dia wajib untuk menjelaskannya ketika keadaan menuntut untuk itu, dan ketika perkara mengharuskan untuk itu, dan ketika dirinya berpegang dengan manhaj dakwah yang benar. Dan demikian pula barangsiapa mengetahui kebatilan, dia wajib untuk menjelaskannya, akan tetapi dengan ketentuan-ketentuan syar’iyyah, dan dengan adab-adab Dakwah Salafiyyah.

Dan para ulama, mereka itulah yang pandai untuk berdakwah dalam bab ini, dan mereka itulah yang pandai untuk mengobati perkara-perkara ini. Maka janganlah pelajar yang pemula atau pertengahan itu tergesa-gesa, dan jangan sampai semangatnya itu membawanya untuk menonjolkan diri untuk menyalahkan orang-orang, atau menghukumi mereka dengan kesesatan atau kebid’ahan, sampai dia itu mendapatkan kepastian. Dan hendaknya dia meninggalkan hukum itu untuk orang lain, dan meninggalkan perdebatan tentang masalah ini untuk orang lain. Dan dia dengan itu menjadi penolong yang terbaik dalam menyebarkan kebaikan dan menghantam kebid’ahan. Akan tetapi dia wajib mengikuti ketentuan, dan wajib untuk pelan-pelan sehingga dia tidak mengeluarkan hukum-hukum secara sembarangan tanpa ilmu, dan tanpa memahami perkara-perkara dan hakikat-hakikat, sehingga dirinya terjatuh pada perkara yang membahayakan dan tidak bermanfaat.”

(selesai dari kitab “Al ‘Aqdul Munadhdhodil Jadid”/1/hal. 154).

(faidah ini ana terima dari akhunal mufid Abul Khoththob Fuad bin Ali As Sinhaniy hafizhohulloh dari Makkah).

Adapun tabdi’ maka dia itu adalah vonis bahwasanya seseorang itu adalah ahli bid’ah. Seorang penuntut ilmu jangan bermudah-mudah melakukan tabdi’, tapi hendaknya dia meminta pengarahan dari para ulama dulu secara terperinci, karena para ulamalah yang tahu meletakkan hukum sesuai dengan kadarnya.

Tapi penuntut ilmu yang mantap ilmunya, jika dia melihat adalah seseorang yang banyak membawa syubuhat dan tidak mau menerima nasihat, hendaknya dia menghindar dari orang tadi, dan menasihati saudaranya untuk menghindar dari orang tadi, tanpa bermudah-mudah untuk menghukumi orang tadi sebagai mubtadi’.
Begitu pula masalah hajer (meninggalkan atau menjauhi seseorang).

Bagaimana seorang penuntut ilmu tahu bahwasanya dirinya itu sudah mantap ilmunya ataukah belum?

Hendaknya dia bertanya pada ulama tentang dirinya: “Apakah saya ini sudah mantap ilmunya ataukah belum?”

Dan seringkali orang yang merasa dirinya sudah mantap ilmunya, justru kenyataan menunjukkan bahwasanya dirinya itu belum kuat dasar ilmunya.

والله تعالى أعلم بالصواب.
والحمد لله رب العالمين.
Kedah, 4 Muharrom 1438 H


PERTANYAAN 2 :

afwan ya sheikh, adakah hajr lebih dekat maknanya dgn tahdzir atau dekat pada tabdi'?
afeedoonaa jazaakAllahu khoiron

beliau menjawab :

Lebih dekat pada tahdzir. Tabdi' adalah hukum bhw si fulan itu ahli bid'ah. Konsekuensinya adalah harus ditahdzir, yaitu kita memperingatkan umat dari bahaya dia. Dan konsekuensi dari tahdzir adalah hajr, yaitu orang-orang menjauhinya. Tapi hajr dan tahdzir itu lebih umum drpd tabdi'.

5/muharrom/1438h