Sabtu, 15 Oktober 2016
Nasihat Penting Agar Meninggalkan Muamalah Riba
� Karya :
*Syaikh Karim 'Abdil 'Aziz bin 'Abdillah bin Baaz rahimahullah*
� Muraja'ah :
*Abu Fairuz 'Abdurrahman bin Sukaya Al-Qudsi* (hafidzhohulloh -edt)
✍� Alih Bahasa :
*Abu 'Abdirrahman Shiddiq bin Muhammad Al-Bugisi* (hafidzhohulloh -edt)
☄ Selesai Diterjemahkan Bihamdillah Di Darul Hadits Dammaj Harasahallah
22 Ramadhan 1431
ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ
*PERINGATAN AGAR TIDAK TURUT MUSAHAMAH (MANANAM MODAL, BERPARTISIPASI ATAU BEKERJA) DI DALAM BANK-BANK RIBAWI DAN MENYIMPAN UANG PADANYA DENGAN BUNGA SERTA MEMINJAM UANG DARINYA*
Dari *'Abdil 'Aziz bin 'Abdillah bin Baz* kepada siapa yang membacanya dari saudara-saudara kami, kaum muslimin semoga Allah memberiku dan mereka taufiq untuk menempuh shiratal mustaqim, dan menjauhkan kita semua dari jalan orang-orang yang Allah murkai dan jalan orang-orang sesat, amin.
As-Salamu 'Alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh
Amma Ba'du:
Sungguh tengah semarak seruan untuk ikut berpartisipasi, menanam saham dan bekerja ke dalam Bank-Bank ribawi di Koran-koran dalam negri dan luar negri, serta anjuran masyarakat supaya menyimpan uang mereka di dalamnya dengan 'bunga' riba yang jelas lagi terang-terangan, bahkan beberapa Koran memuat dan menyebar fatwa-fatwa sebagian orang yang membolehkan bermuamalah dengan bank-bank ribawi dengan bunga riba tertentu, dan ini adalah perkara yang mengerikan, karena di dalamnya terdapat maksiat kepada Allah dan RasulNya shallallahu 'alaihi wa sallam dan penyelisihan terhadap perintahnya, sementara Allah subhanahu wa ta'ala berkata:
فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ [النور/63]
_*"Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya takut akan ditimpa fitnah atau ditimpa azab yang pedih."*_ [An-Nuur: 63].
Padahal sudah dimaklumi dalam dien dengan dalil-dalil syar'i dari kitab dan sunnah bahwa 'bunga' tertentu yang di ambil oleh pemilik uang karena saham mereka atau karena mereka menyimpan uang di Bank-bank ribawi tersebut hukumnya adalah haram tidak halal memakannya, dan bunga tersebut termasuk riba yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya, termasuk dari dosa-dosa besar, yang menghapus berkahnya, sebab Rabb semesta alam murka, serta menyebabkan tidak diterimanya amalan itu, dan telah shahih dari Rasulullah shallallahu 'alahi wa sallam bahwasanya beliau berkata:
« إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) وَقَالَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ) ». ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ ».
_*"Sesungguhnya Allah itu Thayyib (baik) tidak menerima kecuali yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kaum mukminin sebagaimana memerintahkan para rasul dengannya, Allah ta'ala berkata –yang artinya-: "Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amalan saleh. Sesungguhnya Aku 'Alim (Maha mengetahui) apa yang kalian kerjakan." Dan berkata –artinya-: "Wahai orang-orang yang beriman makanlah dari makanan yang baik-baik yang kami berikan kepada kalian dan bersyukurlah kepada Allah jika hanya kepadaNya-lah kalian menyembah." Kemudian Rasulullah menyebutkan seorang laki-laki dalam perjalanan safar yang jauh rambutnya kusut, badannya penuh debu, berdoa mengangkat tangannya ke langit seraya berkata Ya Rabb Ya Rabb, sementara makanannya dari haram, minumannya haram, pakaiannya haram, tubuhnya tumbuh dari barang haram, bagaimana mungkin doanya terkabul karena itu." (HR. Muslim).
Hendaknya setiap muslim ketahui bahwa ia akan ditanya di hadapan Rabbnya tentang hartanya dari mana ia memperolehnya? Dan ke mana ia salurkan? Dalam sebuah hadits Nabi bersabda:
« لا تزول قدما عبد يوم القيامة حتى يسأل : عن شبابه فيم أبلاه ، وعن عمره فيم أفناه ، وعن ماله من أين اكتسبه وفيم أنفقه ، وعن علمه ماذا عمل فيه »
"Tidaklah kedua kaki seorang hamba beranjak di hari kiamat kelak hingga ia di tanya tentang masa mudanya pada apa ia melewatkannya, dari umurnya pada apa ia menghabiskannya, dari hartanya dari mana ia memperolehnya dan kepada apa ia salurkan, dan dari ilmunya apa yang sudah ia amalkan."*_
Dan ketahuilah wahai hamba Allah –semoga Allah memberi kami dan engkau taufiq kepada apa yang Ia ridhai- bahwasanya riba itu merupakan dosa besar yang telah datang pengharamannya dengan keras di dalam kitabullah dan sunnah RasulNya shallallahu 'alaihi wa sallam, seluruh model, jenis dan nama-namanya, Allah ta'ala berkata:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (130) وَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ (131) وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ [آل عمران/130-132]
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan riba dengan berlipat ganda, dan bertakwalah kalian kepada Allah supaya kalian beruntung. Dan peliharalah diri kalian dari api neraka yang disiapkan untuk orang-orang kafir. Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kalian dirahmati."*_ [Ali-'Imran: 130-132].
Dan berkata Allah ta'ala:
وَمَا آَتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ [الروم/39]
"Dan apa yang kalian berikan berupa riba agar ia bertambah pada harta manusia, Maka riba itu tidak akan bertambah di sisi Allah."*_ [Ar-Ruum: 39].
Dan berkata ta'ala:
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (275) يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ [البقرة/275، 276]
"Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan syaitan, yang demikian itu karena mereka berkata "Sesungguhnya jual-beli itu sama saja dengan riba", padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Maka barangsiapa yang sampai kepadanya peringatan (larangan) dari Rabbnya, kemudian berhenti (dari mu'amalah riba), Maka baginya apa yang telah lalu, dan urusannya (kembali) kepada Allah. dan barangsiapa yang kembali (mengambil riba), Maka mereka itulah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah. dan Allah tidak menyukai setiap orang kafir, dan suka berbuat dosa."*_ [Al-Baqarah: 275-276].
Dan berkata Allah ta'ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (278) فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ [البقرة/278، 279]
"Wahai orang-orang yang beriman bertakwalah kalian kepada Allah dan tinggalkanlah apa yang masih tersisa daripada riba kalau kalian itu benar-benar beriman. apabila kalian tidak meninggalkannya maka umumkanlah peperangan dari Allah dan RasulNya, kalau kalian taubat maka bagi kalian modal kalian, kalian tidak menzalimi dan tidak pula dizalimi."*_ [Al-Baqarah: 278-279].
Alangkah dahsyatnya kejahatan orang yang memerangi Allah dan RasulNya ! Kami memohon keselamatan darinya, dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:
( اجتنبوا السبع الموبقات ) . قالوا يا رسول الله وما هن ؟ قال ( الشرك بالله والسحر وقتل النفس التي حرم الله إلا بالحق وأكل الربا وأكل مال اليتيم والتولي يوم الزحف وقذف المحصنات المؤمنات الغافلات )
Inilah kenyataan pahit mengenai kondisi kebanyakan kaum muslimin dewasa ini, yang merupakan sebab menimpanya kemurkaan dan siksaan Allah, sedangkan Allah subhanahu telah berkata memperingatkan dari keburukan maksiat dan dosa:
وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ [الأنفال/25]
_*"Dan takutlah dari pada siksaan yang tidak hanya khusus menimpa orang-orang yang zalim di antara kalian saja. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya."*_ [Al-Anfal: 25].
Kuarahkan nasihatku kepada penanggung jawab majalah-majalah dalam negri terkhususnya, dan kepada penanggung jawab majalah-majalah Negara-negara islam umumnya supaya membersihkan majalah-majalah mereka dari segala sesuatu yang menyelisihi syari'at Allah yang suci, pada seluruh aspek-aspek kehidupan
Sebagaimana saya juga mewasiatkan kepada semua pihak penanggung jawab terutama kepala penanggung jawab majalah agar tidak menyebar sesuatupun yang terdapat padanya penyelisihan terhadap agama dan syari'at Allah, tak diragukan lagi bahwa ini adalah perkara yang wajib bagi mereka dan akan ditanya pertanggung jawabannya di hadapan Allah apabila mereka mengabaikannya
Sebagaimana aku mewasiatkan kepada saudara-saudaraku kaum muslimin umumnya agar bertakwa kepada Allah tabaraka wa ta'ala, dan berpegang teguh dengan kitab Rabb mereka dan Sunnah Nabi mereka Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, serta mencukupkan diri dengan apa yang Allah halalkan, menjauhi apa yang Allah haramkan.
Jangan tertipu dengan fatwa-fatwa ataupun ucapan-ucapan yang telah di tulis atau di sebar yang membolehkan kerja di dalam bank-bank ribawi, atau menyimpan uang di dalamnya dengan bunga, atau meremehkan perkara tersebut, karena fatwa-fatwa dan ucapan-ucapan tersebut tidaklah berlandaskan dalil-dalil syar'iyyah, tidak dari kitabullah tidak pula dari sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, itu semua hanyalah pendapat-pendapat dan penakwilan-penakwilan mereka, kita meminta kepada Allah supaya memberi kami dan mereka hidayah dan perlindungan dari segala fitnah yang menyesatkan.
Dan hanya kepada Allah-lah kita memohon supaya memberi taufiq kepada segenap kaum muslimin umumnya, dan kepada pemerintah mereka khususnya untuk beramal dengan kitab Rabb mereka dan Sunnah Nabi mereka Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, berhukum dengan syari'at Allah pada setiap urusan pribadi dan bersama, dan mengambil ubun-ubun mereka kepada perkara yang terdapat padanya kebaikan dalam agama dan dunia mereka, serta menjauhkan seluruh jalan orang-orang yang dimurkai dan orang-orang sesat, sesungguhnya Dialah pengatur semua itu dan mampu atasnya.
Semoga shalawat Allah dan salam dicurahkan kepada sebaik-baik makhlukNya nabi kita Muhammad, dan keluarga serta segenap sahabatnya.
As-salamu 'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
Pemberi Fatwa Umum Kerajaan Su'udiyah
Ketua Perkumpulan Ulama Besar Dan Bagian Riset Ilmiyyah Dan Bagian Riset Ilmiyyah Dan Fatwa
'Abdul 'Aziz Bin 'Abdillah Bin Baaz
Sumber : aloloom.net/vb/archive/index.php/t-11496.html