Kamis, 20 Oktober 2016
Apa Yang Dimaksud Dengan Assunnah
Apa yang dimaksud dengan “AS-SUNNAH” itu ?
Sering kita mendengar seseorang bicara tentang Sunnah Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam. Tetapi ternyata banyak yang belum mengerti tentang apa makna/pengertian dari “As-Sunnah” itu sendiri. Maka berikut ini akan dijelaskan secara ringkas tentang pengertian As-Sunnah tersebut, baik secara lughoh (bahasa Arab), maupun secara istilah syar’i-nya.
Secara lughoh (yakni menurut pengertian bahasa Arabnya), As-Sunnah itu bermakna “Ath-Thoriqoh” (jalan yang ditempuh) atau “As-Siiroh” (perjalanan hidup).” (lihat An-Nihaayah fii Ghoribil Hadits (2/409) karya Al-Imam Ibnul Atsir rohimahulloh, Lisaanul ‘Arob (17/89))
Para ulama ahli Lughoh kemudian berbeda pendapat, apakah pengertian As-Sunnah seperti tersebut di atas itu, hanya terbatas dalam perkara kebaikan saja, ataukah mencakup pula kebaikan dan keburukan semuanya ?
Yang shohih (benar) adalah, bahwa As-Sunnah sebagaimana pengertian tersebut di atas mencakup semua jalan yang ditempuh/perjalanan hidup, yang baik maupun yang buruk. Hal ini sebagaimana ditunjukkan dalam hadits Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam :
من سن في الإسلام سنة حسنة فله أجرها وأجر من عمل بها، ومن سن سنة سيئة فعليه وزرها ووزر من عمل بها
“Barangsiapa membuat suatu sunnah (jalan/contoh/teladan) yang baik dalam Islam Islam, maka baginya akan mendapat pahala atas amalannya tersebut dan pahala (sebanyak) orang-orang yang mengamalkannya (jalan/teladan yang baik tersebut, edt.). Sedangkan barangsiapa membuat sunnah yang jelek, maka dia akan mendapat dosa (akibat dari) amalannya tersebut, dan mendapat dosa orang yang mengamalkannya (jalan/teladan yang jelek tersebut, edt.).” (HR Imam Muslim)
Dalam hadits yang mulia tersebut di atas, Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam membagi sunnah menjadi dua, yakni sunnah yang baik dan sunnah yang jelek. Hal itu menunjukkan, pengertian As-Sunnah sebagaimana tersebut di atas, mencakup semua jenis sunnah, yang baik maupun yang jeleknya.
Adapun makna/pengertian As-Sunnah ditinjau dari istilah syar’i-nya, maka disana ada beberapa pengertian menurut para ulama dalam disiplin ilmu yang berbeda-beda. Diantaranya pengertian dari para ulama Al-Muhadditsun (Ahli Hadits), Al-Ushuliyyun (Ahli Ushul Fiqh), dan Al-Fuqoha’ (Ahli Fiqh).
Makna/pengertian As-Sunnah menurut Al-Muhadditsun (para Ahli Hadits) adalah : “Apa saja yang berasal dari Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam, baik yang berupa ucapan beliau, perbuatan beliau maupun taqrir (persetujuan) beliau, atau sifat-sifat beliau, seperti : bentuk tubuh beliau, akhlak beliau, Siroh (perjalanan hidup beliau), baik masa sebelum diutusnya beliau sebagai Nabi & Rosul maupun masa setelahnya.” (lihat Qowa’id At-Tahdits (hal. 64), karya Al-Qosimy)
Adapun makna As-Sunnah menurut Al-Ushuliyyun (para Ahli Ushul Fiqh) adalah : “Dimutlakkan pada apa saja yang berasal (atau dinukil) dari Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam, yang tidak dinash-kan (yang tidak terdapat) dalam Kitab Al-‘Aziz (Al-Qur’an), yakni yang hanya dinash-kan (berasal) dari sisi Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam itu sendiri, sebagai penjelasan/penafsiran dari apa yang ada pada Al-Qur’an, ataupun yang tidak berasal darinya.” (lihat Ushul Al-Ahkam (1/1699), karya Al-Amidy)
Adapun makna As-Sunnah menurut Al-Fuqoha’ (para Ahli Fiqh) adalah : “Dimutlakkan pada semua perkara yang hukumnya tidak wajib.” Misalnya dikatakan : “Ini adalah sesuatu yang sunnah”, artinya : “bukan sesuatu yang wajib, bukan pula harom dan bukan pula makruh.” (lihat Syarh Al-Kaukab Al-Munir, 2/160)
Meskipun demikian, pengertian As-Sunnah itu lebih luas dari itu semua, yakni lebih luas dari batasan pengertian yang dijelaskan oleh para ulama Ahli Hadits, Ahli Ushul Fiqh maupun para Ahli Fiqh tersebut di atas.
Insya Alloh yang tepat adalah, bahwa yang dimaksud dengan As-Sunnah itu adalah semua hal yang sesuai/cocok dengan Al-Kitab dan As-Sunnah (tuntunan/ajaran) Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, dan juga jalannya para Sahabat rodhiyallohu ‘anhum ajma’in, baik dalam perkara-perkara I’tiqod (keyakinan), maupun perkara ibadah. Lawan dari As-Sunnah seperti ini adalah Al-Bid’ah (yakni perkara-perkara baru dalam agama ini, yang diada-adakan/dibuat untuk menyelisihi As-Sunnah).
Sehingga apabila dikatakan : “Fulan di atas Sunnah !”, artinya keberadaan amalannya itu mencocoki/sesuai Kitabulloh dan Sunnah Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam. Dan kalau dikatakan : “Fulan di atas Bid’ah !”, artinya keberadaan amalannya itu menyelisihi Kitabulloh dan Sunnah Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, atau salah satunya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahulloh berkata : “Lafadz Sunnah, menurut perkataan para ulama salaf, adalah mencakup sunnah dalam semua perkara ibadah maupun I’tiqod (keyakinan). Meskipun banyak diantara manusia ini orang-orang yang menyusun atau membahas tentang As-Sunnah itu hanya membicarakan tentang Sunnah dalam perkara I’tiqod saja.” (lihat Al-Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Munkar, hal. 72)
Beliau juga berkata : “As-Sunnah itu adalah sesuatu yang Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam berada di atasnya (yakni jalan hidup yang ditempuh oleh Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, edt.), baik yang berupa keyakinan, niat/tujuan, perkataan maupun perbuatan.” (lihat Al-Hamuwiyyah, hal. 2)
Al-Imam Ibnu Rojab Al-Hambaly rohimahulloh berkata : “Kebanyakan para ulama muta’akhirin (yang belakangan ini) mengkhususkan pembahasan As-Sunnah berkaitan dengan permasalahan I’tiqod (keyakinan), karena sesunggunya I’tiqod itulah pokok agama, dan menyelisihinya adalah perkara bahaya yang sangat besar.” (lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 249)
Catatan : As-Sunnah, bila dimutlakkan pengertiannya dalam bab ‘Aqoid (aqidah/keyakinan), maka sesungguhnya yang dimaksud dengannya adalah agama Islam ini secara keseluruhannya, bukan sebagaimana pengertian yang disebutkan oleh para ulama Ahli Hadits saja, atau para Ahli Ushul Fiqh saja atau para Ahli Fiqh saja.
Karena itulah, banyak para ulama menyusun kitab-kitab mereka dengan nama “As-Sunnah” sebagaimana maksud yang diinginkan di atas, seperti : Kitab “As-Sunnah” karya Al-Imam Ahmad bin Hambal rohimahulloh, Kitab “As-Sunnah” karya Al-Imam Abu Dawud As-Sijistany rohimahulloh, Kitab “As-Sunnah” karya Al-Imam Ibnu Abi ‘Ashim rohimahulloh, Kitab “As-Sunnah” karya Al-Imam Abdulloh bin Imam Ahmad bin Hambal rohimahulloh, Kitab “As-Sunnah” karya Al-Imam Ibnu Abi Hatim Ar-Rozy rohimahulloh dan lain-lain.
Dengan ini pula, Al-Imam Ibnu Rojab rohimahulloh juga menegaskan : “As-Sunnah itu adalah jalan yang ditempuh, termasuk di dalamnya adalah : berpegang teguh dengan apa yang ditempuh/dijalani oleh Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa salllam dan para Khulafa’ur Rosyidin, baik yang bentuknya I’tiqod (keyakinan), amalan ataupun ucapan ……” (lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 262)
Wallohu a’lam bis showab. Demikianlah pembahasan ini, semoga bermanfaat sebagai tambahan ilmu bagi kita semuanya, barokallohu fiikum.
(Akhukum fillah, Abu Abdirrohman Yoyok WN Sby)