📚 Fawaid Pagi Hari ini :
*TENTANG HUKUM ORANG YANG BERPUASA, TETAPI TIDAK SHOLAT (Bagian 2)*
Tentang permasalahan ini pula, *Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin* rohimahulloh pernah ditanya :
_“Apa hukum orang yang berpuasa namun meninggalkan shalat ?”_
Beliau rohimahulloh menjawab :
“Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan shalat, *tidaklah diterima*, karena orang yang meninggalkan shalat adalah *kafir dan murtad.*
Dalil bahwa *meninggalkan shalat termasuk bentuk kekafiran*, adalah firman Allah Ta’ala :
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
_”Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah *saudara-saudaramu seagama*. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.”-_ (QS. At Taubah : 11)
Dalil lainnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
_“Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.”_ (HR. *Muslim* no. 82)
Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
_“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat. Barangsiapa meninggalkannya, maka dia telah kafir.”_
(HR. *Ahmad*, *At Tirmidzi*, *An Nasa’i*, dan *Ibnu Majah*. Dinyatakan sebagai hadits yg shohih oleh Syaikh Al Albani rohimahulloh)
Pendapat yang mengatakan bahwa meninggalkan shalat merupakan suatu kekafiran, adalah *pendapat mayoritas sahabat Nabi*, bahkan dapat dikatakan pendapat tersebut adalah *ijma’ (kesepakatan) para sahabat*.
*‘Abdullah bin Syaqiq rahimahullah (salah seorang tabi’in yang masyhur) mengatakan :
_“Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amalan yang apabila seseorang meninggalkannya akan menyebabkan dia kafir, selain perkara shalat.”_
Perkataan tersebut di atas diriwayatkan oleh *Imam At Tirmidzi* rohimahulloh, dari ‘Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy , seorang tabi’in.
Imam Al-Hakim mengatakan, bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shohih. Lihat *Ats-Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab*, hal. 52.
Oleh karena itu, apabila seseorang berpuasa namun dia meninggalkan shalat, *puasa yang dia lakukan tidaklah sah (tidak diterima)*.
Amalan puasa yang dia lakukan tidaklah bermanfaat pada hari kiamat nanti.
Oleh sebab itu, kami katakan : _“Shalatlah, kemudian tunaikanlah puasa."_
Adapun jika engkau puasa namun tidak shalat, amalan puasamu akan tertolak, karena orang yang kafir (yang disebabkan karena dia meninggalkan shalat), maka tidak diterima ibadah dari dirinya.”
(Selesai sampai di sini perkataan Syaikh rohimahulloh)
[Sumber : *Majmu’ Fatawa wa Rosail Syaikh Ibnu ‘Utsaimin*, 17/62, dan *Maktabah Asy Syamilah*]
*BAGAIMANA BILA SESEORANG ITU HANYA SHOLAT DI BULAN ROMADHON SAJA ?*
*Al-Lajnah Ad Da’imah lil Buhuts Ilmiyyah wal Ifta’* (Lembaga Tetap Untuk Urusan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) pernah ditanya:
_“Apabila seseorang hanya di bulan Romadhon saja semangat melakukan puasa dan shalat, namun setelah Romadhon berakhir dia meninggalkan shalat, apakah puasanya di bulan Romadhon diterima?"_
Mereka menjawab :
“Shalat merupakan salah satu rukun Islam. Shalat merupakan rukun Islam terpenting setelah dua kalimat syahadat. Dan hukum shalat adalah wajib bagi setiap individu.
Barangsiapa meninggalkan shalat karena menentang kewajibannya atau meninggalkannya karena menganggap remeh dan malas-malasan, *maka dia telah kafir.*
Adapun orang yang melakukan puasa Ramadhan dan mengerjakan shalat hanya di bulan Romadhon saja, maka orang seperti ini *berarti telah melecehkan agama Allah.*
Sebagian ulama salaf mengatakan :
_“Sejelek-jelek kaum adalah yang mengenal Allah (yakni rajin ibadah) hanya pada bulan Romadhon saja.”_
Oleh karena itu, *tidak sah puasa seseorang yang tidak melaksanakan sholat di luar bulan Ramadhan.*
Bahkan orang seperti ini (yang meninggalkan shalat) *dinilai kafir dan telah melakukan kufur akbar*, walaupun orang ini tidak menentang kewajiban shalat.
Orang seperti ini tetap dianggap kafir menurut pendapat ulama yang paling kuat.
Karena Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda :
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
_“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat, barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”_
(HR. *Ahmad*, *Abu Daud*, *At Tirmidzi, *An Nasa’i*, dan *Ibnu Majah* dengan sanad yang shahih dari Buraidah Al Aslamiy rodhiyallohu anhu)
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :
رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ
_“Inti (pokok) segala perkara adalah Islam, tiangnya (penopangnya) adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad di jalan Allah.”_
(HR. *At-Tirmidzi* dengan sanad shahih dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu)
Nabi shollallohu alaihi wa sallam juga bersabda :
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الْكُفْرِ وَ الشِّرْكِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
_“Pembatas antara seorang muslim dengan kekafiran dan kesyirikan adalah meninggalkan shalat.”_
(HR. *Muslim* dari Jabir bin ‘Abdillah Al Anshoriy).
Dan banyak hadits yang semakna dengan hadits-hadits di atas.
_Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa alihi wa shohbihi wa sallam._
*Al Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’*.
Ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdullah bin Mani’ dan Syaikh ‘Abdullah bin Ghodyan selaku anggota, Syaikh ‘Abdur Rozzaq ‘Afifi selaku Wakil Ketua dan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku Ketua.
[Sumber : *Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah Lil Buhuts Ilmiyyah wal Ifta’*, pertanyaan ke-3, Fatawa no. 102, 10/139-141]
Wallohu a’lamu bis showab.
Semoga bermanfaat dan menjadi nasehat bagi kita semuanya, barokallohu fiikum.
*Surabaya*, Sabtu pagi yg sejuk, 13 Romadhon 1440 H / 18 Mei 2019 M
✍ Akhukum fillah, *Abu Abdirrohman Yoyok WN Sby*
Silahkan joint pada channel telegram kami :
https://t.me/joinchat/AAAAAFFt2cVSmpS0g2Gsvw
Semoga bermanfaat bagi kita semuanya.