Laman

Jumat, 28 Oktober 2016

Bahaya Dan Buruknya Mendengarkan Musik




Masjid Imam Al-Wadi'i:

🚨 *PERINGATAN PARA SALAF TENTANG AKIBAT BURUK MENDENGARKAN MUSIK*


📜 ‘Abdullôh bin Mas’ûd mengatakan:


*«الْغِنَاءُ يُنْبِتُ النِّفَاقَ فِي الْقَلْبِ*»


*“Musik itu akan menumbuhkan kemunafikan di dalam hati.”*
📚 lihat “Dzammul Malâhî” (no.31).


📜 Asy-Sya’bi rohimahullôh mengatakan:


*«لُعِنَ الْمُغَنِّي وَالْمُغَنَّى لَهُ»*


*“Telah dilaknat orang yang menyanyi dan dinyanyikan untuknya.”*
📚 lihat “Dzammul Malâhî” (no.46).


📜 ‘Abdul Karîm Al-Jazarî mengatakan:


«إِذَا رَأَيْتُمُ الرَّجُلَ قَدْ هَجَرَ الْمَسْجِدَ , وَعَكَفَ عَلَى الْغِنَاءِ الشِّرَارِ , فَلَا تَسْأَلُوا عَنْهُ»


“Apabila engkau melihat seorang yang telah meninggalkan masjid, bergelimang dengan musik yang jelek, maka janganlah engkau bertanya (lagi) tentang dia!.”
📚 lihat “Dzammul Malâhî” (no.47).


📜 Yazîd bin Walîd An-Nâqish mengatakan:


*يَا بَنِي أُمَيَّةَ إِيَّاكُمْ وَالْغِنَاءَ فَإِنَّهُ يُنْقِصُ الْحَيَاةَ وَيَزِيدُ فِي الشَّهْوَةِ وَيَهْدِمُ الْمُرُوءَةَ* , فَإِنَّهُ لَيَنُوبُ عَنِ الْخَمْرِ , يَفْعَلُ مَا يَفْعَلُ السُّكْرُ , فَإِنْ كُنْتُمْ لَا بُدَّ فَاعِلِينَ فَجَنِّبُوهُ النِّسَاءَ , فَإِنَّ الْغِنَاءَ دَاعِيَةُ الزِّنَا "


*“Wahai Bani Umayyah, jauhilah oleh kalian musik, karena hal tersebut mengurangi rasa malu, menjadikan naik syahwat dan menghilangkan muru’ah.* Sesungguhnya musik itu adalah pengganti daripada khomr, memberikan reaksi sebagaimana reaksinya mabuk, maka kalau pun kalian terpaksa melakukan, maka jauhilah para wanita, karena musik itu mengajak kepada perzinaan.”
📚 lihat “Dzammul Malâhî” (no.50).


📜 Sulaimân bin ‘Abdil Malik mengatakan:


*وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيُغَنِّي فَتَشْتَاقُ إِلَيْهِ الْمَرْأَةُ*


*“Sesungguhnya seseorang lelaki ketika bernyanyi, maka wanita akan sangat menginginkannya.”*
📚 lihat “Dzammul Malâhî” (no.53).


📜 Fudhoil bin ‘Iyâdh rohimahullôh mengatakan:


*الْغِنَاءُ رُقْيَةُ الزِّنَا*


“Nyanyian adalah ruqyahnya zina.”
📚 lihat “Dzammul Malâhî” (no.55).


📜 Imam Mâlik rohimahullôh diberitahukan tentang:


«إِنَّ أَهْلَ المَدِيْنَةِ يَسْمَعُونَ الغِنَاءَ قَالَ: *إِنَّمَا يَسْمَعُهُ عِنْدَنَا الفُسَّاقُ»*.


“Bahwa penduduk Madinah mendengarkan nyanyian, beliau mengatakan: *“Hanyalah orang-orang Fasiq saja yang mendengarkannya.”*
📚 lihat “Syarh Shohîh Al-Bukhôri” (9/72).


🌐 Channel Telegram:
ⓣelegram.me/MasjidImamAlWadii